
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor No.150/041063/KPT/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Penetapan Penerima Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari Hibah Kompetitif Internal Universitas Perjuangan Tasikmalaya Tahun Akademik 2022/2023, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 (terlampir). Kami informasikan bahwa penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 diwajibkan untuk :
1. Merevisi usulan dan rencana anggaran sesuai dengan arahan reviewer dan dana yang diterima.
2. Mengunggah revisi pada poin 1 pada laman simpelmas.unper.ac.id. paling lambat tanggal 31 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.
3. Melakukan penandatangan kontrak pada tanggal 02 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB di ruang PMB lantai 1 dengan membawa 3 buah materai nominal 10.000 (per proposal).
Apabila penerima sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak melaksanakan salah satu dari ketentuan di atas, maka akan dianggap mengundurkan diri. Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
surat terlampir